Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/07/2017 13:30 WIB

Pabrik Pencemar Kali Bekasi Sudah Pernah Dapat Peringatan

Walikota Bekasi Segel pabrik pencemar kali bekasi
Walikota Bekasi Segel pabrik pencemar kali bekasi
BEKASI_DAKTACOM: PT Millenium Laundry yang berada di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi disegel pada Kamis (20/7) ini karena mencemari Kali Bekasi dengan limbah. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan bahwa beberapa kali pabrik tersebut ditegur dan diingatkan karena membuang limbah pabrik ke Kali Bekasi.
 
“Sudah 6 kali terakhir diambil sampling (dari limbah pabrik itu). Sudah dingatkan ke pabrik pencucian dan pelusuhan produk jeans ini karena mengandung pewarna tekstil. Kami sudah tegur terus, tapi tidak ada itikad baik, makanya disegel,” kata Kustantinah usai melakukan sidak ke PT Millenium Laundry di Cikiwul, Kamis. 
 
Ia menjelaskan dari uji laboratorium, hasilnya ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu. Parameter pertama, COD chemical oxygen demand melebihi baku mutu hingga 200 persen.
 
Kunstantinah mengatakan, jika COD terindikasi melebihi baku mutu, hal itu juga memengaruhi kualitas air sungai. Air sungai akan mengandung logam berat yang sifatnya beracun.
 
“Dampaknya memang tidak langsung kepada manusia, tetapi jika terakumulasi, efeknya jangka panjang yang bisa memicu kanker,” kata dia.
 
Dia juga menjelaskan untuk kualitas air Kali Bekasi termasuk dalam kategori tercemar ringan. Namun ada beberapa titik yang dikategorikan tercemar berat.
 
Pabrik tersebut merupakan jasa pencucian dan pelusuhan warna celana jeans baru sebelum dipasarkan. Jasa pencucian dan pelusuhan itu menghasilkan limbah cair yang langsung mengalir ke Kali Bekasi.
 
Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga mengatakan pabrik PT Millenium Laundry tidak memiliki instrumen atau tempat pengolahan limbah padahal limbah yang dihasilkan berbahaya untuk kehidupan, bahkan dapat menyebabkan kanker.
 
Air dari Kali Bekasi digunakan antara lain untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kemang Pratama dan PDAM Tirta Patriot. Menurut Rahmat, selain tidak memiliki tempat pengolahan limbah, gedung pabrik itu juga melanggar garis badan sungai.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 892 Kali
Berita Terkait

0 Comments