Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/07/2017 09:30 WIB

Komisi V: Angkutan Online Bantu Pemerintah Penuhi Keinginan Masyarakat

Ilustrasi taksi online
Ilustrasi taksi online
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi V DPR RI H.A. Bakri menilai, hadirnya moda Atrans dari PT Agelita Trans Nusantara, menambah warna moda transportasi online di Indonesia. Hal ini juga merupakan inovasi tepat dalam membantu pemerintah memenuhi dan meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang transportasi.
 
“Kehadiran Atrans, transportasi baru berbasis online ini menandakan kemajuan transportasi online di Indonesia semakin meningkat. Dalam memenuhi keinginan masyarakat, memang perlu ada peran sektor swasta,” jelas Bakri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
 
Namun, politisi F-PAN itu mengingatkan, transportasi berbasis online ini harus tetap mengikuti regulasi yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016.
 
“Pemerintah tinggal mengawasi, kalau tidak mengikuti aturan ya tinggal dievaluasi,” tegas politisi daerah pemilihan Jambi itu.
 
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing. Menurutnya, kehadiran transportasi online di era teknologi ini sudah tepat, tetapi pemerintah tetap harus mengontrol besaran tarif, agar tidak sampai membebani masyarakat.
 
“Dunia ini semakin maju, teknologi juga semakin maju. Ini harus berbanding selaras antara kemajuan teknologi dengan pelayanan masyarakat,” kata politisi F-PG itu.
 
Sementara terkait semakin maraknya transportasi online khususnya sepeda motor, politisi daerah pemilihan Sumatera Utara itu meminta pemerintah untuk segera menghitung jumlah armada secara keseluruhan kendaraan yang layak atau tidak layak pakai.
 
“Pemerintah harus mengkaji secara mendalam. Misalnya saat ini masyarakat mudah sekali mendapatkan sepeda motor, dengan DP Rp 1 juta, sudah bisa bawa pulang sepeda motor. Kalau seperti ini pemerintah jangan cuma bilang kenapa kendaraan motor banyak, tapi juga tahu apa yang harus dilakukan,” tegas Anthon.
 
Di sisi lain, Anthon mengapresisasi langkah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang mengembangkan Fleet Management System, yakni sistem yang dikembangkan untuk meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan dalam membuat perizinan berbasis online.
 
“Saat ini kita sudah memasuki era  teknologi. Sistem perizinan berbasis online ini sudah tepat sekali. Pemerintah jangan mempersulit,” jelasnya.
 
Sebelumnya diketahui, perusahaan jasa rental mobil, PT. Angelita Trans Nusantara, merilis layanan jasa rental kendaraan berbasis aplikasi online bernama Atrans. Saat ini aplikasi Atrans sudah tersedia di App Store dan Play Store.
 
Baru-baru ini Kementerian Perhubungan meresmikan penggunaan perizinan sistem online dan peluncuran penggunaan Fleet Management System (FMS) yang dikembangkan Perum PPD. Sistem IT berbasis online ini digunakan oleh Perum PPD untuk meningkatkan efektifitas kinerja Perum PPD.
 
Setidaknya ada 4 hal yang disasar oleh sistem ini yaitu: sumber daya manusia, pemeliharaan, operasional, dan keuangan. Melalui fleet management system diharapkan 4 hal tersebut semakin efektif dan efisien sehingga manajemen perusahaan menjadi semakin baik.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1140 Kali
Berita Terkait

0 Comments