Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/05/2015 15:35 WIB

Disnaker Kota Bekasi Sosialisasi Sertifikasi Keahlian Naker

Eko Widyanto, Perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja Saat Berikan Sambutan (Foto: Jaed,Dakta.com)
Eko Widyanto, Perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja Saat Berikan Sambutan (Foto: Jaed,Dakta.com)
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mengadakan, sosialisasi sertifikasi keahlian ketenagakerjaan program peningkatan kualitas dan produktivitas kerja. Sosialisasi itu  yang berlangsung di Gedung Balai Besar Peningkatan Produktivitas.
 
Sosialisasi yang dibuka langsung  Kadisnaker Kota Bekasi, Kosim bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga ahli di bidang kejuruan yang banyak dibutuhkan perusahan. Pihaknya berharap dengan adanya sertifikasi keahlian diharapkan mampu bersaing di dunia kerja.
 
"Kompetensi keja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata Kadisnaker Kosim disela-sela pembukaan acara Selasa, di Cevest Bekasi Selatan, Selasa (05/05/15).
 
Kosim menjelaskan, setiap tenaga kerja wajib mempunyai sertifikasi sesuai dengan keahlian, sehingga saat bekerja di perusahan, tenaga kerja tersebut bekerja dengan keahlianya yang sudah diakui oleh Disnaker.
 
"Ya, harus memiliki sertifikasi, jadi perusahan menerima tenaga kerja sesuai yang dibutuhkannya," ujarnya.
 
Sebanyak 110 perusahaan yang ada di Kota Bekasi, serta, siswa SMK, LPK dan BKK hadir dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Disnaker. Pihak perusahaan juga wajib mensukseskan terciptanya tenaga ahli yang terampil di bidangnya masing-masing.
 
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid), pelatihan dan produktivitas ketenaga kerjaan, Ending Wahidin, bahwa pelatihan tenaga kerja di beberapa kejuruan wajib diikuti calon tenaga kerja. Sehingga Kota Bekasi mampu menciptakan tenaga ahli.
 
"Banyak keuntungan bila tenaga kerja memiliki keahlian yang sudah di sertifikasi. Perusahaan pun akan mencari tenaga-tenaga ahli, yang notabennya sudah diakui oleh Disnaker," katanya.
 
Ia menambahkan bila tidak ingin bekerja di perusahaan, tenaga ahli bisa membuka usaha sendiri. Contohnya bila mempunyai keahlian dibidang las, menjahit, bengkel, bisa buka usaha sendiri. 
 
Ending pun berharap, setiap tahunnya bisa bertambah tenaga ahli yang mempunyai sertifikasi dan mampu bersaing di dunia kerja, yang semakin hari semakin maju.
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2994 Kali
Berita Terkait

0 Comments