Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/05/2015 15:17 WIB

Pemkab Bekasi Belum Bisa Cairkan Anggaran Desa

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid
CIKARANG_DAKTACOM:  Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa, karena belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah pusat. 
 
Seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang berjumlah sebanyak 180 desa, samapi saat ini belum mendapatkan dana Alokasi Desa yang jumlah mencapai ratusan juta rupiah, hal ini dikarenakan belum adanya petunjuk mengenai pencairan hal tersebut.
 
"Pihak kami belum bisa mencairkan anggaran itu, karena belum adanya petunjuk teknis mengenai UU no 6 Tahun 2014," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, Selasa (05/05/15). 
 
Abdillah mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke pemerintah provinsi Jawa Barat terkait dengan hal itu.
 
"Setelah ada petunjuk teknisnya maka pihak desa harus melengkapi proposal pencairan dan diverifikasi oleh bagian keuangan," katanya.
 
Sementara itu, salah satu kepala desa di Kabupaten Bekasi, Suryadi mengatakan pihaknya hingga sampai saat ini tidak mengetahui kenapa anggaran Dana Alokasi Desa dari Pemerintah Pusat belum turun hingga saat ini.
 
Hal yang berkaitan dengan ini juga diungkapkan oleh Kepala desa Setia MekarTambun Selatan, ia mengaku belum mendapat sosialisasi mengenai tata cara penggunaan dana alokasi desa tersebut.
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2844 Kali
Berita Terkait

0 Comments