Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/06/2017 09:14 WIB

Aplikasi Online Sedot Tinja Pemkot Bekasi Jadi Solusi

Bincang Publik bersama Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik PALD Disperkimtan Kota Bekasi  An
Bincang Publik bersama Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik PALD Disperkimtan Kota Bekasi An
BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Pengolahan Air Limbah Domestik, Dinas Bangunan dan Permukiman (Disperkimtan) tengah mensosialisasikan mengoperasikan layanan sedot tinja berbasis aplikasi. 
 
Melalui pengoperasian aplikasi tersebut, masyarakat mendapat kemudahan pelayanan sedot tinja yang sesuai standar. Pelaksana Teknis Kepala UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan, pengoperasian aplikasi "online" tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Sanitasi Berbasis Teknologi.
 
"Kota besar yang ditinggali penduduk dalam jumlah besar dan dihadapkan pada permasalahan keterbatasan lahan, bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan solusi teknologi. Termasuk permasalahan sanitasi ini, sehingga kami gagas Prosanti yang salah satu bentuk programnya berupa pengoperasian aplikasi 'online'," kata Andrea dalam bincang publik di RAdio Dakta, Kamis (22/6).
 
Dirinya juga menambahkan bahwa perusahaan swasta yang melakukan penyedotan tinja seringkali membuang limbahnya secara sembarangan.
 
Konsumen tak perlu mengkhawatirkan pelayanan operator yang datang karena UPTD PALD telah memastikan rekanannya dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan. Demikian pula tarifnya mengacu pada Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
 
Konsumen swasta, toko, rumah sakit, dan usaha lainnya dibebani tarif Rp 150.000, rumah real estate Rp 100.000, rumah menengah Rp 70.000, rumah tinggal lain Rp 50.000, serta asrama, kantor pemerintah, lembaga pendidikan juga sosial sebesar Rp 75.000.. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4087 Kali
Berita Terkait

0 Comments