Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/06/2017 11:10 WIB

MUI Apresiasi BPOM Terkait Mie Mengandung Babi

mie mengandung babi
mie mengandung babi
JAKARTA_DAKTACOM : Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang telah berhasil mendeteksi empat produk mie instan asal Korea yang mengandung fragmen DNA spesifik babi.
 
"MUI mendukung langkah-langkah BPOM meminta kepada importir untuk segera menarik kembali produknya dari pasaran melalui semua jajarannya terus melakukan inspeksi untuk memastikan produk mie ini tidak ada lagi di pasaran." ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam siaran persnya pada Selasa (20/06).
 
MUI juga mendukung langkah BPOM untuk mencabut izin edar empat produk mie instan asal Korea ini.
 
"Langkah-langkah tersebut adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen muslim yang memang dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung unsur babi. Kami memastikan bahwa produk mie instan dari Korea tersebut belum memiliki sertifikasi halal dari LPPOM-MUI."
 
Sebelumnya BPOM telah mencabut izin dari empat produk mie instan yang telah positif mengandung babi. Keempat produk tersebut yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. 
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2005 Kali
Berita Terkait

0 Comments