Senin, 19/06/2017 10:45 WIB
PT KAI Siapkan 46 Kereta Api Tambahan Bagi Pemudik
JAKARTA_DAKTACOM : PT KAI menyediakan 46 Kereta Api tambahan dalam rangka mengantisipasi membludaknya para pemudik.
"Ada penambahan perjalanan kereta api dalam arus mudik 2017 sekitar 5% dibandingkan tahun sebelumnya sehingga kami menyiapkan 46 kereta api tambahan bagi para pemudik." ungkap Humas PT KAI, Agus Komarudin di Jakarta pada Senin (19/06).
Agus memaparkan pada tahun ini, mereka menyediakan sebanyak 228.000 seat dalam satu hari perjalanan dimana hal ini bertambah dibandingkan tahun lalu yg hanya 217.000.
"Tiket KA tambahan yang telah dilepas sejak Rabu pekan lalu sudah mulai habis terjual sebanyak 6.144 kursi. Dengan penambahan ini, total perjalanan KA per hari menjadi 379 dari sebelumnya 333 perjalanan." pungkasnya.
Sementara itu untuk total kursi yang disediakan selama arus mudik dari 15 Juni -11 Juli adalah 6.152.586 tempat duduk dimana terdiri dari 3.335.820 seat jarak menengah dan jarak jauh, sementara sisanya merupakan perjalanan KA lokal.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments