Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/06/2017 15:30 WIB

Komisi VIII minta MUI selektif mengeluarkan fatwa

sodik
sodik

Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid meminta MUI lebih selektif dalam mengeluarkan Fatwa.

"Fatwa MUI yg dikeluarkan harus berdampak luas dan juga mampu menterjemahkan segala hal yg belum jelas kedudukannya dalam quran maupun sunnah Nabi" ungkap Sodik dalam siaran persnya.

Sodik menilai Perkara2 yg sudah sangat jelas kedudukannya dalam quran dan hadits seperti larangan berdusta, larangan fitnah, larangan menyebarluaskan kebencian baik langsung ataupun dalam Sosial Media tidak perlu lagi fatwa MUI.

"Sebaiknya MUI lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi utk memenuhi tuntutan quran dan sunnah tsb agar ummat smakin faham dan semakin patuh kepada nilai2 ajaran islam baik yg sudah difatwakan maupun yg tertuang di dalam Al Quran dan hadits"

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa mengenai hukum bermuamalah melalui sosial media.

Dalam fatwa tsb, MUI mengharamkan perbuatan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, adu domba, dan penyebaran permusuhan atas dasar SARA.

MUI juga mengharamkan aksi bullying, penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik,  menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1016 Kali
Berita Terkait

0 Comments