Senin, 29/05/2017 07:15 WIB
ICW: Jual Beli WTP Dipicu Tekanan Target dan Gengsi
BEKASI_DAKTACOM: Terungkapnya kasus jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan membuat publik sanksi dengan komptensi BPK.
Hal ini diutarakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri dalam wawancara dengan Radio Dakta, Senin (29/5).
Menurutnya, ada beberapa pemicu mengapa kasus jual beli opini WTP ini terjadi, diantaranya adalah persoalan tekanan target dan gengsi kepala lembaga pemerintahan demi menunjukkan kinerja positif.
"Disini terlihat bahwa ada faktor gengsi yang bermain, bisa jadi pelaku suap sudah sadar bahwa laporan keuangan lembaganya tidak mungkin meraih WTP, tapi karena tekanan target sehingga ia melakukan tindakan kriminal tersebut," papar Febri.
Kesakralan opini WTP dari BPK, masih menurt Febri, kini justru dipertanyakan dan diragukan kredibilitasnya dengan kemunculan kasus ini.
"Artinya opini WTP bukan jaminan laporan keuangan lembaga pemerintah bersih dari masalah," tegasnya.
Editor | : | Azeza Ibrahim |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Polri-Kemenag Bersinergi Usut Kasus Penipuan Travel Umroh
- PUI nilai Pemkab Bekasi Tidak Bernyali Tertibkan Tempat Maksiat
- Maki Kemenag, Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD
- Tim Kuasa Hukum Rahmat Effendi Laporkan Akun Palsu
- Polda Jabar Gelar Sosialisai Satgas Sapu Bersih Pungli
- Menag: Kasus Masjid di Papua Selesai Lewat Musyawarah
- 13 Bank di Indonesia Jadi Sasaran Pembobolan
- Penyalahgunaan NIK dan KK Bisa Dikenai Pidana
- Komnas Perempuan Sebut 1.210 Kasus Inses Terjadi pada 2017
- LPBH PBNU: UU yang Rugikan Rakyat Harus Dikritisi
- Sudah 21 Kasus Penyerangan Pemuka Agama dan Sarana Ibadah
- Pengamat Intelejen: Orang Gila Ternyata Bisa 'Dioperasikan'
- Solusi UI Desak Polri Ungkap Dalang Penganiayaan Ulama
- Komnas HAM Diminta Dalami Kasus Tewasnya MJ oleh Densus 88
- AILA Minta Norma Pidana Cabul Sesama Jenis Tak Ada Pembatasan
0 Comments