Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/05/2017 06:15 WIB

Puluhan Pegawai Eselon IV Ambil Cuti Hamil Massal

Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak 46 pegawai eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengambil masa cuti melahirkan dari satu bulan hingga tiga bulan.
 
Mereka yang mengambil masa cutinya, mayoritas telah memasuki kandungan sembilan bulan atau beberapa hari menjelang hari perkiraan lahir (HPL).
 
"Cuti melahirkan merupakan hak pegawai khususnya kaum perempuan karena sudah ada aturannya," ujar Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Sayekti Rubiah di Bekasi, Ahad (21/5/).
 
Menurut Sayekti, puluhan pegawai itu rata-rata sudah mengambil masa cuti sejak satu bulan yang lalu.
Usia pegawai biasanya dari 25 tahun hingga 40 tahunan.
 
Sementara, usia di atas 48 sudah jarang mengambil cuti melahirkan, mengingat usia tersebut telah memasuki masa menopause (berhentinya siklus menstruasi secara fisiologis).
 
"Mungkin ada juga, tapi jarang yang sudah tua mengambil cuti melahirkan," katanya.
 
Sayekti memastikan, tidak ada pekerjaan yang terbengkalai akibat ditinggal pegawai untuk cuti melahirkan.
Sebab, pemerintah telah mengaturnya dengan mengganti sementara posisi pegawai tersebut dengan pegawai yang lain.
 
Dengan demikian, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1453 Kali
Berita Terkait

0 Comments