Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 20/05/2017 18:00 WIB

Satpol PP: Banyak Pengusaha THM yang Masih Bandel

Ilustrasi Warung Remang remang
Ilustrasi Warung Remang remang
CIKARANG_DAKTACOM: Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi yang disisir petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, berkelit telah mengeluarkan uang kepada oknum di sejumlah instansi yang berada di Kabupaten Bekasi agar usahanya tetap bisa beroperasi.
 
Selain itu, ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi banyak ditemukan pengusaha yang membandel dengan bersembunyi dari penyisiran petugas.
 
“Merka bahkan menutup rapat-rapat tempat usahanya sehingga kami  terpaksa memutuskan aliran listriknya dari luar,” ujar Ida pada Jum'at malam (19/5).
 
Penyisiran terhaddap THM dilakukan sejak pukul 22.00 secara serentak  di lima kecamatan yakni Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Selatan, Cibitung dan Cikarang Barat.
 
Di lima kecamatan tersebut memang terdapat tempat hiburan malam, baik diskotek, live music maupun panti pijat.
Editor :
Sumber : Bekasikab.go.id
- Dilihat 1113 Kali
Berita Terkait

0 Comments