Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/05/2017 11:30 WIB

Ratusan Ribu Anak Belum Miliki Akta Lahir

Ilustrasi Anak Baru Lahir
Ilustrasi Anak Baru Lahir
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 379.637 anak masih belum memiliki akte kelahiran yang disebabkan minimnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut.
 
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kab bekasi, Bambang Budi Raharjo mengatakan berdasarkan data hingga Mei 2017, jumlah anak mencapai 712.160 jiwa, dari jumlah itu 53,31 persennya tidak memiliki akte kelahiran.
 
"Minimnya kepemilikan akte kelahiran disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal ini kemauan orang tua untuk mengurus akte kelahiran anaknya," ujarnya pada Jum'at (19/5). 
 
Padahal untuk mempermudah hal itu pihaknya kerap melakukan pelayanan keliling di sejumlah kecamatan.
 
Dari 23 kecamatan, anak tanpa akta kelahiran yang paling banyak berada di kecamatan Tambun Selatan, yakni 64.074 anak, serta Babelan 34.810 anak.
 
Bambang menambahkan, selain pelayanan keliling, pelayanan online saat ini sudah mulai difungsikan untuk memberikan pelayanan dalam kepengurusan akte kelahiran, hal ini untuk menambah kepemilikan akte kelahiran.
 
Dalam sistem online itu, orang tua tinggal mendaftar melalui situs Disdukcapil, kemudian pemohon datang ke kantor untuk menyampaikan persyaratan dan mengambil aktanya, ia juga menjamin kepengurusannya dilakukan secara gratis.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1167 Kali
Berita Terkait

0 Comments