Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/05/2017 07:15 WIB

Pemkab Bekasi Berhutang Biaya Pemeliharaan Underpass Tambun

kondisi Underpass Tambun
kondisi Underpass Tambun
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa berhutang ke pihak ketiga untuk biaya pemeliharaan underpass Tambun selama empat bulan.
 
Soalnya, underpass Tambun baru diresmikan oleh Kementerian Perhubungan dan Pemkab Bekasi pada Rabu (10/5) lalu.
 
"Biaya pemeliharaan akan diusulkan dalam APBD-P dengan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi yang diagendakan pada bulan Agustus nanti," kata Kepala Bidang Prasarana Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, E.Y. Taufik, Rabu (17/5).
 
Pembangunan underpass yang memiliki lebar 22 meter dan panjang 162 meter ini menghabiskan dana hingga Rp 188 miliar.
 
Rinciannya, Rp 108 miliar dari APBN untuk pembangunan fisik oleh Kementerian Perhubungan, dan sisanya Rp 88 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Kabupaten Bekasi.
 
Karena baru diresmikan, maka Pemkab Bekasi akan memasukan biaya pemeliharaan itu ke APBD-P 2017.
 
Akibatnya, biaya pemeliharaan dari bulan Mei hingga Agustus harus dilakukan dengan mengutang ke pihak ketiga.
 
Biaya pemeliharaan itu mencakup biaya listrik sebesar Rp 8 juta sampai Rp 11 juta.
 
Adapun listrik digunakan untuk penerangan jalan dan genset enam mesin pompa penyedot air di lokasi. Meski bakal mengutang, namun pemerintah belum bisa menaksir total biaya pemeliharaan underpass itu.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1074 Kali
Berita Terkait

0 Comments