Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/05/2017 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Amankan Komplotan Pencuri Pakaian

Polrestro Bekasi Mengamankan barnag bukti pencurian pakaian
Polrestro Bekasi Mengamankan barnag bukti pencurian pakaian
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menangkap komplotan yang melakukan pencurian pakaian di sebuah toko di kp. Petecina RT 01/01 Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan Pengungkapan kasus pencurian pakaian itu terungkap ketika pemilik toko melapor ke polsek tambelang dimana barang yang dicurinya dijual di media sosial facebook.
 
"Selanjutnya unit reskrim melakukan penangkapan terhadap penjual pakaian tersebut, dari hasil pemeriksaan penjual yang berinsial RF itu diketahui bahwa pakaian yang dijual di media sosial itu didapat dari pelaku berinsial W," ujarnya pada Rabu (17/5).
 
Setelah dilakukan penangkapan terhadap W, diketemukan 1 buah container box yang diduga milik korban.
 
Dari keterangan W, barang tersebut didapat dari pelaku AL dan kawan-kawan, dan langsung ditangkap di depan pintu masuk lotte mart rawa panjang Kota Bekasi.
 
Dari keterangan Pelaku AL dan Kawanannya, mereka telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 4 kali di lokasi berbeda.
 
Asep menambahkan, 4 pelaku komploton itu ditangkap, sementara 2 lainnya masih dalam pencarian.
 
Beberapa barang bukti diamankan dalam kasus tersebut, sementara pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1296 Kali
Berita Terkait

0 Comments