Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/04/2015 11:56 WIB

Pemkot Bekasi Siap Hadapi Sidang Gugatan Jalan Rusak

Pengadilan Negeri Bekasi
Pengadilan Negeri Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemkot Bekasi membentuk tim guna menghadapi sidang perdana gugatan jalan rusak, yang akan digelar hari ini di pengadilan Kota Bekasi.
 
Sidang gugatan ini dilakukan oleh pihak keluarga korban insiden kecelakaan, yang terjadi di jalan Siliwangi, Narogong, Kota Bekasi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
 
Pihak keluarga korban menggugat pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bekasi, melalui tim pengacara LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta.
 
Dalam sidang kali ini, rencananya akan dibacakan memori gugatan oleh penggugat. Karena pada sidang perdana kuasa hukum dari pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah kota Bekasi tak datang. Sidang perdana saat itu ditunda hingga Senin (27/04/15).
 
Kesiapan pemerintah kota Bekasi untuk mengikuti sidang hari ini diungkapkan Kabag Hukum Pemkot Bekasi, Hani Siswandi.
 
"Pihak kami sudah membentuk tim yang beranggotakan 9 orang tim, untuk menghadapi sidang perdana gugatan kasus jalan rusak Siliwangi, yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Dakta, Senin (27/04/15).
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1535 Kali
Berita Terkait

0 Comments