Aksi Bela Islam 212
Massa dari Bali: Kami Jauh-jauh ke Jakarta Menuntut Keadilan Hukum
JAKARTA_DAKTACOM: Pagi ini, rombongan peserta Aksi Bela Islam III asal Bali terlihat berkumpul di AQL Center, Tebet, Jakarta, Jumat (02/12/2016).
"Kami dari Bali ada 80 orang dari berbagai kalangan," kata Endi, kordinator rombongan, lansir Islamic News Agency (INA).
Ia mengatakan, peserta aksi jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan hukum atas tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Tidak lain kami datang ke sini karena al-Qur’an telah dilecehkan, masa kita diam saja?!” ungkap pria yang tampak sedang menggunakan masker hitam itu.
Mereka, kata dia, berangkat dari Bali kemarin malam menggunakan pesawat terbang.
"Alhamdulillah, sebagian besar dari peserta aksi 212 dari Bali menggunakan biaya masing-masing. Hanya sebagian kecil bantuan dari luar," tandasnya, lapor kantor berita asosiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) tersebut.[M Fajar/INA]
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Islamic News Agency (INA) |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments