Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/04/2015 10:05 WIB

Arab Saudi Eksekusi Lagi WNI

ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati

RIYADH-DAKTACOM: Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi satu lagi warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan seorang pekerja domestik, Kamis (16/4). Eksekusi dilakukan dua hari pascaeksekusi mati Siti Zainab.

Eksekusi kali ini menimpa Karni Binti Medi Tarsim yang terbukti membunuh anak asuhannya. Pemerintah juga memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk kasus ini dan melayangkan protes.

Dalam pernyataan pers kementerian luar negeri Indonesia, pemerintah menyatakan penyesalan dan kekecewaan karena tidak diberi informasi waktu eksekusi dua warga negara Indoneisa, termasuk tempat atau metode eksekusi.

Padahal seorang pihak berwenang Indonesia mengunjungi Karni sehari sebelum eksekusi tersebut. Pihak berwenang mengatakan Karni didakwa hukuman mati karena menusuk anak berusia 4 tahun hingga tewas di kota Yanbu pada 2012.

Keluarga korban menolak memberi maaf. ''Pemerintah Indonesia telah berusaha memberikan perlindungan hukum dan mencari permohonan maaf dari keluarga korban,'' kata kemenlu seperti dikutip BBC.

Editor :
Sumber : Republika Online
- Dilihat 2085 Kali
Berita Terkait

0 Comments