Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/09/2016 07:00 WIB

Sekda Kota Bekasi: Data TKK antara SKPD dan BKD Tak Sesuai

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
BEKASI_DAKTACOM: Menyikapi kondisi tertunggaknya gaji Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Pendidikan, Sekda Kota Bekasi segera evaluasi data Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan pemerintah setempat.
 
"Datanya nggak singkron antara SKPD dan BKD, karena itu harus dilakukan evaluasi," ungkap Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji, Kamis (22/9).
 
Rayendera mengaku sudah memerintahkan BKD melakukan evaluasi dan pendataan ulang keberadaan TKK di seluruh dinas, UPTD, Kelurahan dan Kecamatan. Pendataan ini penting dilakukan untuk penyiapan anggaran perubahan tahun 2016.
 
"Kita akui saat ini sedang pembahasan untuk penyiapan gaji TKK, Jum'at paling sudah beres, sabar dulu," katanya.
 
Keberadaan TKK baru di Kota Bekasi menjadikan dasar untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Pihaknya mengakui meskipun jumlah TKK sudah mencapai ribuan di beberapa SKPD, namun mereka masih sangat di butuhkan.
 
"TKK masih sangat dibutuhkan, di hampir semua SKPD, karena itu harus segera dibayarkan gaji dan tunjanganya," jelas Rayendera.
 
Sementara Komisi A DPRD akan segera memanggil BKD untuk mengetahui jumlah TKK dan kebijakan perekrutan pegawai baru di lingkup Pemkot Bekasi. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Henderata mengatakan bahwa kebijakan perekrutan TKK baru harus juga diperhatikan kesejahteraan dan kinerjanya.
 
"Kita akan panggil BKD segera, karena saat ini datanya nggak jelas, disamping adanya keterlambatan pembayaran gaji TKK," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2004 Kali
Berita Terkait

0 Comments