Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/09/2016 12:30 WIB

KPP Pratama Pondok Gede Aktif Sosialisasikan Amnesty Pajak

Kepala KPP Pondok Gede Sonny Agustinus bersama Kadispenda Kota Bekasi Aan Suhada
Kepala KPP Pondok Gede Sonny Agustinus bersama Kadispenda Kota Bekasi Aan Suhada
BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan nasional berupa Amnesty Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Pondok Gede pun turun gunung memberi informasi kepada khalayak.
 
Saat bincang publik bersama Radio Dakta, Kamis (22/9), Sonny Agustinus selaku kepala kantor pajak Pondok Gede ditemani oleh Aan Suhanda selaku Kepala Dispenda Kota Bekasi.
 
Mereka berdua memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perbedaan antara penerimaan Pajak yang dipungut dan masuk ke kas pemerintahan pusat dengan pajak daerah yang masuk ke PAD.
 
Sonny secara khusus mengingatkan masyarakat akan keuntungan mengikuti program amnesty pajak yang akan berlangsung selama 3 periode waktu.
 
"Periode pertama dimulai saat diundangkan hingga 30 September, periode kedua dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember, dan Periode ketiga dari 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017," paparnya.
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2832 Kali
Berita Terkait

0 Comments