Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 21/09/2016 08:30 WIB

BPOM Kembali Temukan Kosmetik Illegal di Pasar Asemka

Ilustrasi kosmetik illegal
Ilustrasi kosmetik illegal
JAKARTA_DAKTACOM: Kejahatan pelanggaran Obat dan Makanan merupakan kejahatan kemanusiaan. Untuk itu Badan POM hadir melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan ilegal termasuk kosmetika. Dalam kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, Badan POM secara rutin melakukan pengawasan, baik di sarana produksi maupun distribusi.
 
Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal kembali melakukan Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) di Pasar Asemka Jakarta, Selasa (20/9). 
 
Satgas yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta tersebut berhasil menemukan kosmetika ilegal yang terdiri dari krim dan lotion pemutih kulit, sabun mandi, perona mata, perona pipi, dan hand body lotion. Saat ini jumlah dan nilai keekonomian temuan masih dalam proses penghitungan. 
 
Sebagian kosmetika ilegal tersebut TIE dan yang lainnya merupakan produk yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM.
 
“Terhadap temuan ini akan dilakukan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Penny, Kepala Badan POM di lokasi temuan.
 
Badan POM terus berkomitmen mengawal peredaran Obat dan Makanan di Indonesia dengan melakukan pengawasan berkesinambungan dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait. Kepada masyarakat dihimbau untuk lebih teliti saat memilih dan membeli kosmetika.
 
Masyarakat pun selalu diingatkan untuk melakukan “Cek KLIKK” yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kegunaan dan Cara Penggunaan, serta Kedaluwarsa. Pastikan legalitas produk Obat dan Makanan melalui aplikasi android “CekBPOM”. 
 
Jika masyarakat mencurigai adanya pelanggaran Obat dan Makanan, jangan ragu untuk menghubungi Badan POM. Khusus untuk BBPOM di Jakarta, dapat dihubungi nomor telepon 021-84304047/021-84304049 atau e-mail bpom_jakarta@pom.go.id.
Editor :
Sumber : Rilis BPOM
- Dilihat 2408 Kali
Berita Terkait

0 Comments