Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/08/2016 10:30 WIB

PNS Disnaker Kabupaten Bekasi Siap Dikelola Pemprov Jabar

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
CIKARANG_DAKTAACOM: Pegawai Negeri Sipil di bidang pengawasan tenaga kerja, Disnaker Kabupaten Bekasi siap dialihtugaskan ke pemerintah provinsi sebagai implementasi undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
 
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Effendi mengatakan pada Kamis (25/8) bahwa sesuai undang-undang tersebut, beberapa bidang di pemerintah kota/kabupaten tugasnya diambil alih oleh Pemprov Jawa Barat, sehingga personilnya akan dilimpahkan ke provinsi, salah satunya bidang pengawasan tenaga kerja.
 
"Ada sebanyak 35 orang pengawas tenaga kerja yang nantinya akan menjadi PNS Provinsi Jawa Barat," katanya.
 
Saat ini, badan kepegawaian daerah tengah menyusun penyerahan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) ke Pemprov Jawa Barat, agar alih tugas seluruh PNS itu siap dilakukan per 1 oktober mendatang.
 
Effendi menambahkan, meski sudah diambil alih oleh Pemprov Jawa Barat, pengawasan terhadap perusahaan juga akan dilakukan, tetapi untuk mekanismenya masih akan dilakukan kemudian.
 
Apalagi pihaknya juga masih menunggu peraturan pemerintah nomer 18 tentang implementasi undang-undang nomer 23 tahun 2014, dimana hal ini nantinya akan mengatur mengenai pembubaran organisasi perangkat daerah karena diserahkan ke Pemprov Jabar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2031 Kali
Berita Terkait

0 Comments