Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 17:30 WIB

Camat: Tipping Fee Bantar Gebang Jangan Sampai Terlambat

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Camat Bantar Gebang Asep Gunawan berharap agar pembayaran tipping fee atau uang bau dari pemprov DKI Jakarta tidak terlambat.
 
"Juni terahir kemarin sudah dibayar sementara untuk pengelolaan oleh Pemprov DKI Jakarta nanti September dan saya harap jangan molor. Kami khawatir akan ada protes dari warga jika pembayaran terlambat," kata Asep pada Rabu (24/8).
 
Asep mengakui adanya peningkatan jumlah dana tipping fee setelah pengelolaan ditangani langsung Pemprov DKI Jakarta. Peningkatan dana kompensasi dari sebelumnya saat di kelola GTJ hanya 300 ribu dan sesuai perjanjian pengelolaan oleh DKI menjadi 500 ribu per bulan setiap Kepala Keluarga.
 
"Sebenarnya LPM sudah tuntut 900 ribu per KK, nantinya 600 buat warga, sisanya 300 fisik dan sosial. Pegawai di TPA juga ada peningkatan kesejahteraan jumlahnya 1 kali UMR DKI Jakarta, gaji ke 13 dan BPJS, sekitar 80 an eks GTJ saat ini masuk menjadi pegawai di TPA Bantar Gebang," katanya.
 
Terkait dengan jumlah warga atau KK yang menerima dana kompensasi atau uang bau juga mengalami peningkatan dari sebelumnya jumlah warga 15 ribu KK menjadi 18 ribu KK. 
 
Artinya hampir 90 persen warga mendapat dana tersebut. Jumlah KK di tiga kelurahan semuanya mencapai 18.300 KK.
 
"Saat ini ada 110 hektar lahan yang di kelola di TPA Bantar Gebang dan kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu sudah ditetapkan menjadi sasaran dana kompensasi uang bau," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1359 Kali
Berita Terkait

0 Comments