Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 12:00 WIB

Polresta Bekasi Kota Bekuk Bandar Ganja

tersangka Bandar Ganja di Kota Bekasi
tersangka Bandar Ganja di Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pengedar ganja di depan gerbang perumahan Jakarta Garden City Cakung, Jakarta Timur.
 
"Tersangka berinisial TD kami tangkap Sabtu (20/8) karena kedapatan memiliki ganja seberat 65 kilogram," ungkap Kapolresta Bekasi Kota Kombes Umar S Fana, Selasa (23/8).
 
Dijelaskan Umar, kronologi penangkapan TD bermula dari informasi warga seputar sepak terjang lelaki asal Sumatera tersebut. Polisi pun melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ganja kepada tersangka.
 
Transaksi semula akan dilakukan di sekitar Harapan Indah Kota Bekasi, tapi dipindah ke depan gerbang perumahan Jakarta Garden City Cakung, Jakarta Timur. "Serah terima barang dilakukan di mobil yang dikendarai tersangka. Dalam mobil didapati dua paket ganja yang ditaruh di belakang jok serta di bawah dashboard," jelas Umar.
 
Usai penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan korban, di Kecamatan Jatiasih. Hasilnya, polisi menemukan 59 kilogram ganja yang terbungkus dalam beberapa dus.
 
"Karena kepemilikannya di atas satu kilogram, tersangka masuk kategori bandar yang jeratan hukumannya paling tinggi, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Umar. 
Editor :
Sumber : Sabekasi.com
- Dilihat 1282 Kali
Berita Terkait

0 Comments