Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/07/2016 11:30 WIB

12 Rumah Sakit Diduga Terima Vaksin Palsu

Ilustrasi Pemberian Vaksin Polio
Ilustrasi Pemberian Vaksin Polio
JAKARTA_DAKTACOM: Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan ada 12 rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu.
 
"Kami identifikasi ada 12 RS. Hal ini masih kami usut karena kami memerlukan fakta mengenai proses penyebaran vaksin palsu seperti apa," kata Brigjen Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
 
Menurutnya, belasan rumah sakit tersebut berlokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Kendati demikian pihaknya enggan merilis nama-nama RS tersebut, karena masih dalam proses pengusutan.
 
Hingga kini ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tapi, hanya 16 orang yang ditangkap karena dua orang lainnya masih dibawah umur.
 
Belasan tersangka itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.
 
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1945 Kali
Berita Terkait

0 Comments