Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/06/2016 09:30 WIB

Disdukcapil Jamin Program Zonasi Tidak "Rembes"

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi jamin program Zonasi dalam PPDB 2016 tidak akan "rembes" jika Kepala Sekolah menggunakan data kependudukan yang diberikannya.

"Tidak akan bisa masuk seorang anak yang tinggal di Bekasi Timur di sekolah yang ada di Kecamatan Bekasi Barat, pasti akan tertolak dengan sendirinya jika menggunakan program Zonasi," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Menurutnya data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Dinas Pendidikan sebagai kunci program Zonasi dapat terlaksana dengan baik pada PPDB 2016. Kepala Sekolah dan unsur terkait harus dapat melakukan verifikasi data kependudukan dengan benar jika program sedang berjalan.

"Jika ada yang melanggar, itu bukan ranah saya lagi, akan tetapi semua data kependudukan sudah saya serahkan dan terzonasi setiap kecamatan," katanya.

Sementara senada dengan Alex, Ketua PPDB 2016, Ali Fauzi, mengatakan jika kunci keberhasilan PPDB 2016 program Zonasi atau lingkungan yang sudah ditetapkan jumlahnya 10 persen dari keseluruhan calon siswa negeri bergantung pada data Nomor Induk Kependudukan yang sudah di berikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Semua orang tua siswa punya NIK dan itulah yang harus diverifikasi kebenaranya, tidak mungkin ada yang dobel dan yang punya Kartu Keluarga lama warna merah tolong diperbaiki biar enak nanti seleksinya," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1199 Kali
Berita Terkait

0 Comments