Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/06/2016 12:00 WIB

DPRD Harus Setujui Penghitungan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

PDAM Tirta Bhagasasi 1
PDAM Tirta Bhagasasi 1
CIKARANG_DAKTACOM: Penandatangan naskah pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasai beberapa waktu lalu telah dilakukan antara Pemkab dan Pemkot Bekasi.
 
Kedua daerah ini sepakat, aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi diserahkan ke PDAM Tirta Patriot yang merupakan BUMD milik Pemkot Bekasi dan dilakukan secara bertahap.
 
Kabag Ekonomi Pemkab Bekasi, Rahmatullah mengatakan pada Kamis (23/6) bahwa penyerahan aset itu harus dilakukan secara bertahap menyusul banyaknya aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi. 
 
"Tetapi untuk saat ini baru kantor cabang Wisma Asri dan cabang pembantu Harapan Baru yang prosesnya mulai diserahkan yang ditargetkan pada Desember prosesnya akan rampung," jelasnya.
 
Penghitungan aset itu juga akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik serta penyerahan aset harus melalui persetujuan dari DPRD.
 
Sementara itu, terkait dengan adanya pergantian direktur utama dan direktur umum PDAM Tirta Bhagasasi melalui proses lelang jabatan yang diwacanakan Bupati,  menurut Rahmatullah, hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1406 Kali
Berita Terkait

0 Comments