Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/06/2016 12:31 WIB

Walikota Bekasi: Soal Ijazah Palsu Tidak Terbukti

Walikota Bekasi Rahmat Effendi 3
Walikota Bekasi Rahmat Effendi 3
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bagi para pihak yang tengah menyoal kembali dugaan ijazah palsunya agar menanyakan ke Bareskim Mabes Polri. 
 
Karena menurutnya persoalan tersebut sudah dihentikan pihak Bareskrim sejak 16 Desember 2015 lalu.
 
“Nah, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan hingga ke Kemendikti yang hasil lidiknya saat itu tidak ada temuan pidana maupun pemalsuan,”kata Rahmat Effendi .
 
Pria akrab disapa Pepen itu juga mempersilahkan pihak yang terkait mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mendapatkan informasi secara detail terkait hal tersebut.
 
“Supanya lebih jelas, bagusnya ditanyakan saja ke Bareskrim,” bebernya.
 
Menurutnya, Kalau yang dianggap pihak terkait bila ijazah miliknya palsu atau betul tidaknya dirinya yang palsukan. Maka dirinya meminta pembuktian hukum positif.
 
“Karena itu semua harus dibuktikan hukum positif. Bukan berita kemana – mana sehingga menjastisfikasi saya selaku pemegang dan pernah belajar disitu yang dianggap memalsukan ijazah,” jelasnya.
 
Pepen menambahkan,  kalau bukan kepala daerah tentunya hal itu tidak mungkin disoal pihak-pihak yang didinilai banyak pihak memiliki kepentingan. Karena ada kepentingan - kepentingan tertentu biarkan saja. 
 
"Karena saya pejabat publik, wajar kalau siapapun minta kepastian, akan tetapi kepastian hukum itu bukan kepada saya, Jadi saya kembalikan ke Bareskrim. Jadi kalau ada orang tertentu masih menyoal  itu cukup datang ke Bareskrim, bukan cuap – cuap dimedsos, karena dengan begitu berarti kan jelas ada niat  – niat jahat tertentu.” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Bekasi Ahmad Yudistira mengatakan,  menanggapi pemberitaan yang menyoal kembali tudingan ijazah palsu Walikota Bekasi Rahmat Effendi merupakan aksi cari panggung jelang Hari Raya Lebaran.
 
“Kasus itu kan sudah lama dan sudah ada keterangan dari Bareskrim Mabes Polri terkait laporan soal ijazah itu, lalu kenapa sekarang dibahas lagi,"ujarnaya.
 
Yudistira juga menjelaskan, sebagai lembaga penyorot atau sosial kontrol harus profesional dan berjiwa besar juga mengakui suatu keputusan atau keterangan dari institusi Negara seperti Bareskrim Mabes Polri. 
 
“Kalau tidak percaya lagi dengan institusi Kepolisian sekelas Bareskrim, lalu kita harus percaya dengan siapa lagi,” terangnya.
 
Menurutnya, citra seorang Kepala Daerah seperti Rahmat Effendi dengan dirusak, sementara sebelumnya sudah ada keterangan dan penjelasan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tersebut. 
 
“Kalau caranya seperti ini, itu sama dengan tidak adanya jaminan atau perlindungan atas nama baik seseorang di negeri ini,” jelasnya.
 
Lanjutnya, dengan disoalnya kembali ijazah Walikota Bekasi, justru kita menilai ada kepentingan suatu kelompok atau pribadi yang ingin menjatuhkan citra seorang Rahmat Effendi. 
 
"Maaf, bisa juga karena situasinya menjelang Hari Raya, mungkin orang akan berpandangan lain,” imbuhnya.
 
Kalau ini terus berlanjut, sebaiknya Rahmat Effendi baik selaku pribadi atau seorang Walikota Bekasi melaporkan yang bersangkutan. 
 
“Saya sarankan sebaiknya dilaporkan aja agar menjadi pembelajaran kedepannya terkait nama baik seseorang.” pungkasnya. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1826 Kali
Berita Terkait

0 Comments