Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/06/2016 10:18 WIB

BMPS Kabupaten Bekasi: Kepsek Banyak Langgar Aturan PPDB

ilustrasi PPDB on line   Copy
ilustrasi PPDB on line Copy
CIKARANG_DAKTACOM Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi mendesak kepala dinas menindak kepala sekolah yang melanggar aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Komarudin mengatakan aturan penerimaan peserta didik baru oleh Dinas Pendidikan sudah bagus, tetapi terkadang banyak kepala sekolah yang melanggar hal itu.
 
"Padahal dalam aturan, rombongan belajar tidak boleh lebih dari 40 siswa, tetapi kenyataannya kepala sekolah justru menampung melebihi rombel tersebut," ujarnya kepada Dakta, Senin (20/6).
 
Pihaknya meminta agar kepala sekolah yang melanggar itu ditindak tegas, dengan diterapkannya aturan maka sekolah swasta tidak dirugikan.
 
Komarudin juga menyayangkan Dinas Pendidikan tidak mengajak dan mengakomodir BMPS dalam membuat petunjuk teknis mengenai proses penerimaan siswa baru.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1571 Kali
Berita Terkait

0 Comments