Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/06/2016 14:46 WIB

Pemkot dan Pemkab Bekasi Resmi Raih Predikat WTP

Kota Bekasi Terima Predikat WTP
Kota Bekasi Terima Predikat WTP
BEKASI_DAKTACOM: Kota dan Kabupaten Bekasi mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2015 Pada Kabupaten Kota se Provinsi Jawa Barat dilakukan di ruang Auditorium BPK Jawa Barat.
 
Ketua DPRD dan Walikota serta Bupati dari 12 kota dan Kabupaten hadir dalam acara ini. Beberapa kota Kabupaten yang dapat mempertahankan WTP tahun 2015 diantaranya Kab Bekasi, Kota Depok, Kab Kuningan, Kab Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
 
Sementara untuk Kota Kabupaten yang baru pertama menerima Penilaian BPK dengan WTP diantaranya Kota Bekasi, Kab Cirebon, Kab Indramayu,  dan untuk kota kabupaten di Jawa Barat yang mendapat penilaian BPK dengan opini Wajar Dengan Pengecualian adalah Kota Bandung Barat,  Kota Cirebon, Kab pangandaran.
 
Amran Syifa Perwakilan BPK jabar di lokasi mengatakan, hari ini merupakan tahap ke dua pengumuman penilaian BPK untuk 12 Kabupaten/Kota di Jabar.
 
"Sesuai dengan pasal 17 UU tahun 2004 tentang pemberian opini dari BPK, Maka hari ini adalah gelombang ke dua setelah kemarin sebelas Kota/Kabupaten di prof Jabar kita umumkan, bahkan untuk prof jabar sudah di umumkan sejak 2 juni 2016 lalu," katanya.
 
Opini kewajaran merupakan hasil dari pemeriksaan keuangan dan tidak di maksud untuk mengungkap kecurangan dan ketidakpatutan meskipun jika menemukan harus di ungkap.
 
"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa, dan bukan tidak mungkin ada persoalan di kemudian hari akan tetapi ini bentuk penilaian yang profesional. Kedepan tantangan akan lebih besar karena menurut PP pasal 71 tahun 2010 penilaian nantinya akan berbentuk akuntansi berbasis aktual," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1178 Kali
Berita Terkait

0 Comments