Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/05/2016 10:42 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Belum Sadar Pentingnya Akta Kelahiran

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bekasi bambang Budiharjo
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Bekasi bambang Budiharjo
CIKARANG_DAKTACOM: Akta kelahiran sebagai dokumen catatan sipil utama bagi seorang warga negara masih banyak dianggap tidak penting oleh warga Kabupaten Bekasi.
 
Hal ini diutarakan Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kab Bekasi, Bambang Budiharjo dalam acara talkshow Bincang publik di Radio Dakta, Kamis (26/5).
 
Ia pun mencatat sangat banyak warga kabupaten yang berumur di kisaran 1 sampai 18 tahun yang masih belum membuat akta kelahiran.
 
"Padahal akta ini akan dipakai untuk berbagai keperluan administrasi yang bersangkutan, seperti untuk sekolah atau saat berhubungan dengan Perbankan," jelas Bambang.
 
Kurang sadarnya masyarakat ini kemudian berefek pada maraknya calo-calo yang memanfaatkan situasi saat warga terdesak untuk membuat akta kelahiran.
 
"Ketika sudah ada keperluan yang mendesak untuk memiliki Akta, barulah warga sadar, sehingga mereka buru-buru dan akhirnya menggunakan jasa orang lain," paparnya.
 
Hal ini, menurut Bambang juga berlaku pada pembuatan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan Akta Kematian, oleh karenanya ia menghimbau agar masyarakat dapat mengurus sendiri setiap berkas dokumen kependudukan. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1262 Kali
Berita Terkait

0 Comments