Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/05/2016 15:38 WIB

Temuan BPK Tahun 2014 Belum Tuntas Dilaksanakan DPRD Kota Bekasi

Ilustrasi Dana Bantuan
Ilustrasi Dana Bantuan
BEKASI_DAKTACOM: Akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Junaedi mengakui jika rekomendasi atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 belum dilaksanakan 100 persen oleh DPRD Kota Bekasi.
 
"Bahwa total kelebihan bayar dana kesejahteraan DPRD yang harus dikembalian sebesar Rp 3.327.254.200, sudah dikembalikan Rp 965.394.100 dan sisa Rp 2.361.860.100. Total Dewan 79 orang, sudah lunas 7 orang dan yang belum sama sekali melakukan penicilan 11 orang," Kata junaedi di kantornya, Selasa (24/5).
 
Menurutnya untuk ruang waktu yang diberikan BPK dalam hal pengembalian dana tersebut hingga mencapai dua tahun akan tetapi walau hampir selesai waktu yang diberikan belum semua anggota melakukan pengembalian.
 
"Kalau ada dewan yang nggak mau balikin ya silahkan, tapi itu rekomendasi BPK harus di lakukan, sebenarnya ini periode sebelumnya, saya sih penginya segera di lunasi," tambahnya.
 
Sementara Kejaksaan Negri Kota Bekasi sebelumnya mengakui jika telah memanggil beberapa anggota DPRD periode berjalan dan periode sebelumnya untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan perjalanan dinas "fiktif "yang dilakukan para anggota DPRD Kota Bekasi.
 
"Ya kita memang memanggil tapi saya belum dapat katakan siapa saja," Kata kajari Bekasi Didik Istianta beberapa waktu lalu.
 
Informasi yang di himpun dakta dalam pekan depan kejaksaan juga akan memanggil seluruh anggota yang belum melaksanakan rekomendasi BPK 2014. Setelah sebelumnya juga memanggil beberapa staf bagian keuangan DPRD Kota Bekasi dan sekwan periode sebelumnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1169 Kali
Berita Terkait

0 Comments