Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/03/2016 10:30 WIB

Calon Independen Kabupaten Bekasi Tak Khawatir Revisi UU Pilkada

Calon Bupati Kabupaten Bekasi jalur Independen Obon Tabroni
Calon Bupati Kabupaten Bekasi jalur Independen Obon Tabroni
CIKARANG_DAKTACOM: Bakal calon Bupati Bekasi dari jalur independen Obon Tabroni mengaku tidak khawatir dengan revisi undang-undang nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur ketentuan calon kepala daerah dari jalur independen.
 
"Bagi saya dan tim, ini adalah tantangan. Sejauh ini kami sudah mengumpulkan dukungan 10 persen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya di Cikarang, Ahad (20/3).
 
Menurut dia, rencana penambahan syarat lampiran dukungan KTP bagi calon independen sebesar 10 hingga 20 persen dari total DPT cukup memberatkan para kandidat yang minim dukungan.
 
Obon yang diusung kalangan buruh dari tujuh kawasan industri di wilayah itu menilai wacana revisi tersebut menunjukkan partai politik kurang percaya diri. 
 
"Apalagi, para anggota dewan yang mewacanakannya berasal dari partai yang perolehan kursinya rendah. Mungkin rasa percaya dirinya sudah turun. Jadi upayanya sekarang pada bagaimana menghambat calon independen," katanya.
 
Menurut Obon, upaya pihaknya dalam mengumpulkan KTP dukungan bukan hal yang sulit direalisasikan.
"Sekarang, justru banyak warga yang datang kepada tim untuk menyerahkan dukunganya," katanya.
 
Menurut pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, kenyataan tersebut merupakan bentuk dukungan murni masyarakat kepada dirinya.
 
"Apakah ini juga jadi bukti bahwa publik sudah cenderung tidak percaya terhadap partai politik, bisa jadi demikian," katanya.
Editor :
Sumber : Antaranews.com
- Dilihat 1454 Kali
Berita Terkait

0 Comments