Palestina Resmi Menjadi Anggota ICC
PALESTINA_DAKTACOM: Paletina telah resmi bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah Pengadilan Den Haag menyetujui tawaran aksesi, televisi pemerintah Palestina melaporkan Rabu (1/04/2015).
Menurut laporan TV, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menerima pemberitahuan tertulis dari ICC bahwa Palestina telah diterima sebagai anggota penuh.
Juru bicara ICC Fadi Al-Abdallah mengatakan bahwa Palestina telah menjadi negara anggota 123 pengadilan, seperti yang terlansir di situs Anadolu Agency.
“Palestina secara resmi bergabung dengan Statuta Roma pada hari Rabu, prosedur otomatis setelah berlalunya dua bulan sejak Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah (PA) mengajukan permohonan keanggotaan dengan PBB,” kata al-Abdallah.
Menurut juru bicara itu, PA sekarang dapat meminta agar para pemimpin Israel dituntut ke pengadilan atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.
Palestina juga dapat dituntut oleh pengadilan, karena jaksa ICC yang diamanatkan dengan tersangka mengidentifikasi.
Langkah itu muncul setelah rancangan resolusi Arab di Majelis Umum PBB mencari batas waktu untuk mengakhiri pendudukan Israel yang gagal meraih sembilan suara untuk lulus.
Beberapa jam kemudian Presiden PA, Mahmoud Abbas mengajukan permohonan keanggotaan Palestina di 18 perjanjian internasional, termasuk Statuta Roma.
ICC didirikan pada tahun 1998 sebagai pengadilan terakhir untuk menuntut pelanggaran yang paling keji. Seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kasus di mana sistem pengadilan nasional gagal.(Islampos)
Editor | : | |
Sumber | : | Islampos |
- Ustadz Salim A Fillah dan Seluruh Mitra HNI Mengajak Masyarakat untuk Terus Dukung Palestina
- ARI-BP Segera Luncurkan Dua Program Bantuan Kemanusiaan bagi Rakyat Palestina
- ARI BP Bakal Gelar Aksi Bela Palestina saat Lahirnya UUD 1945 di Patung Kuda
- Ribuan Orang Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza di Depan Kedutaan Besar AS
- ARI-BP Kecam Israel atas Tewasnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran
- Bukti Penggunaan Fosfor oleh Israel di Gaza Menguat
- Uni Emirat Arab Bebaskan Aturan Wajib Masker
- OKI Kutuk Serangan Bom ke Masjid Herat Afghanistan
- Negara-negara Arab Murka Politikus India Hina Nabi Muhammad
- Arab Saudi Larang Warganya Terbang ke Indonesia
- Paspor Elektronik Baru Arab Saudi
- Museum Holocaust di Sulut, MUI: Waspadai Israel Memanfaatkan Kondisi Ekonomi Nasional
- Jemaah Indonesia Bisa Langsung Umroh Tanpa Karantina dengan Syarat Ini
- Dicabutnya Larangan Terbang Langsung ke Saudi
- Masjidil Haram Resmi Dibuka dengan Kapasitas Penuh
0 Comments