Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/03/2016 10:00 WIB

Sinergi Kemenag dan Polri Sukses Ringkus Travel Umrah Nakal

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
TANGERANG_DAKTACOM: Sinergi antara Kementerian Agama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai berbuah hasil.
 
Aparat Polda Banten sukses meringkus pelaku penipuan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus bernilai lebih dari 17 Milyar rupiah dengan tersangka NJ (54). Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2013 hingga 2015 silam.
 
“Pelaku berhasil menipu 978 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 9.629 Milyar. Sedangkan koordinatornya, YK, berhasil menipu 1.061 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 8.106 Milyar lebih,” kata Kasubdit II Ditkrimum Polda Banten, AKBP Agus Nugraha, Selasa (15/3) lalu.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pada tahun 2013 pelaku sempat memberangkatkan jamaahnya. Kemudian, di tahun selanjutnya, pelaku tidak memberangkat jamaah yang daftar haji dan umroh di PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia, milik pelaku.
 
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Rabu (16/03), mengatakan, bahwa Ditjen  Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah melaporkan penyelenggara umrah tanpa izin dari Kemenag, PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia, itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Mei 2015 lalu.
 
“Kami  telah melaporkan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri. Suratnya bernomor: TBL/408/V/2015/Bareskrim Tanggal 27 Mei 2015. Alhamdulillah sudah ada hasil dan kami apresiasi Polri telah menyelesaikan banyak persoalan terkait penyelenggaraan umrah,” kata Muhajirin Yanis.
 
Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap aksi penipuan yang dilakukan travel umrah nakal kepada Kementerian Agama dan Polri agar bisa  diproses secara hukum. 
 
Kepada penyelenggara umrah maupun haji yang berizin resmi dari Kemenag, Yanis  meminta agar dapat melayani jamaahnya dengan baik sesuai perjanjian. 
 
Yanis juga meminta agar travel yang tidak berizin umrah maupun haji agar segera  menutup aktivitasnya. “Cepat atau lambat kami akan hadir untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Editor :
Sumber : kemenag.go.id
- Dilihat 1373 Kali
Berita Terkait

0 Comments