Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 11/02/2016 14:46 WIB

Anggaran Tidak Terserap, Disdik Kabupaten Bekasi Tuding Kontraktor

Ilustrasi fasilitas belajar di kelas
Ilustrasi fasilitas belajar di kelas

BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna, terkesan melempar bola kesalahannya kepada pihak ketiga tidak terserapnya anggaran mebeler senilai Rp 22 Milyar untuk sekolah.

Menurutnya pihak ketiga yang memenangkan tender pengadaan mebeler tidak sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Pihaknya sudah menenderkan di LPSE dan ada pemenangnya, tapi setelah perjanjianan yang disepakati dalam SPK pihak ketiga tidak bisa menepati hingga tanggal 3 Desember 2015, sehingga hampir akhir tahun tidak terikirim maka tidak dibayarkan.

Ia menjelaskan pada tahun 2016 mendatang pihaknya akan menganggarkan kembali untuk mebeler sekolah dan ini akan dilaksankan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2016. Sebab untuk APBD murni sudah tidak bisa dianggarkan kembli.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang tidak menyerap anggaran pengadaan bangku dan meja sekolah (Mebeler) sebanyak Rp 22 Milyar pada anggaran Tahun 2015 di beberapa sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi, mengatakan tidak terserapnya anggaran ini justru menjadi hutang di sekolah-sekolah, karena yang seharusnya sudah mengganti mebeler yang sudah rusak, namun masih digunakan.

Hutang mebeler Dinas Pendidikan kepada sekolah hampir mencapai 300 lokal, terutama mebeler untuk di Sekolah Dasar (SD) yang jumlahnya hingga ratusan, karena setiap lokal bisa mencapai 40 siswa. Dengan begitu banyak siswa yang tidak memakai bangku dan meja baru di sekolahnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1503 Kali
Berita Terkait

0 Comments