Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/01/2016 05:30 WIB

KPU dan Disdukcapil Galang Kerjasama Pendataan Pemilih Tetap

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta Disdukcapil memberikan data kependudukan yang akurat untuk digunakan dalam Pilkada 2017.
 
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja dengan Disdukcapil Kabupaten Bekasi dan KPU, Rabu (27/1). Dalam rapat tersebut terungkap data pemilih berjumlah 1,5 juta pemilih, hal itu berdasarkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-ktp.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik berharap data pemilih yang diberikan KPU RI yang bersumber dari Kementrian Dalam Negeri dan Disdukcapil dapat lebih baik, guna keakuratan pemilih dalam Pilkada nanti.
 
"Proses perekaman yang ditargetkan oleh Disdukcapil sebanyak 2,1 juta orang itu juga merupakan niatan baik untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada," ujar Idham.
 
Sementara terkait dengan adanya aturan dimana yang berhak memilih adalah pemilih yang sudah memiliki e-KTP, menurut Idham, pihaknya masih melihat seperti apa perubahan aturan yang berlaku.
 
Jika ada warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih dan ingin memilih pada saat hari pemungutan suara berdasarkan pasal 57 ayat 1 Undang-undang nomer 8 tahun 2015, yang bersangkutan tinggal memperlihatkan identitas lainnya seperti KTP dan Paspor.
 
Ia juga yakin, aturan itu dapat disesuaikan, apalagi negara juga tidak ingin menyulitkan warganya untuk memilih.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1262 Kali
Berita Terkait

0 Comments