Pilkada Serentak /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/01/2016 09:45 WIB
Jelang Pilkada Bekasi 2017

Spanduk Balon Bupati Mulai Bermunculan

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Cholik menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penertiban spanduk yang memperkenalkan bakal calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Dalam tinjauannya, selama proses Pilkada belum dimulai, maka spandukspanduk politikus tersebut tidak bisa dinilai sebagai sebuah usaha kampanye demi memenangkan Pilkada.

"Kita melihat itu sebagai usaha memperkenalkan diri para tokoh politik Kabupaten Bekasi," ujarnya kepada Radio Dakta, Jum'at (15/1).

Untuk pelaksanaan Pilkada sendiri, KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu keputusan dari pusat terkait waktu pelaksanaannya.

"Prediksi kami Pilkada akan dimulai pada April 2017, tapi untuk harinya kami masih menunggu keputusan pusat," paparnya.

Terkait dengan pengawasan Pilkada, Idham menyatakan bahwa sebulan sebelum rangkaian kegiatan Pilkada dimulai, pihak Bawaslu pusat sudah mengamanatkan untuk membentuk Panwaslu Kabupaten Bekasi.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2062 Kali
Berita Terkait

0 Comments