Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/12/2015 14:30 WIB

Pemkab Bekasi Kekurangan Alat Perekam E-KTP

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku masih kekurangan alat perekamanan sehingga belum maksimal dalam membuat e-ktp bagi warganya.

Perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Bekasi belum berjalan maksimal, bahkan dana alokasi umum bagi Kabupaten Bekasi terpaksa dikurangi untuk tahun 2016, sebesar Rp. 300 Milyar karena belum mampu memenuhi target perekaman e-ktp.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan pada Selasa (29/12) jumlah alat perekaman e-ktp yang dimiliki hanya berjumlah 8 alat, itu pun yang hanya berfungsi 4 alat.

Efeknya, perekaman pun tidak berjalan maksimal, dirinya berkeinginan agar alat perekaman dan pencetakan e-ktp ada di tiap kecamatan sehingga tidak terpusat di kantor Disdukcapil.

Pihaknya juga berencana membeli alat tersebut untuk digunakan di tiap kecamatan agar perekaman dan pencetakan e-ktp dapat dilakukan di kecamatan.

Nani menambahkan, sejauh ini dari 2,5 juta warga yang wajib e-ktp baru sekitar 1,8 juta jiwa yang merekam datanya, oleh sebab itu pihaknya menginstruksikan supaya warga bisa melakukan perekaman.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1751 Kali
Berita Terkait

0 Comments