Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/12/2015 15:30 WIB

MKD Tidak Punya Alasan untuk Sidang Tertutup

Junimart Girsang Selaku Wakil Ketua MKD DPR RI
Junimart Girsang Selaku Wakil Ketua MKD DPR RI

JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menilai tidak ada alasan bagi MKD untuk melaksanakan sidang secara tertutup.

Menurutnya akan sangat janggal jika sidang kali ini dilangsungkan secara tertutup, mengingat dua sidang sebelumnya dilakukan secara terbuka.

"Aturan tata beracara sidang MKD dengan jelas menyebutkan sidang baru dapat berlangsung tertutup jika menyangkut tentang rahasia negara dan perbuatan asusila," ujarnya pada Senin (7/12).

Namun Junimart berharap sidang kali ini tidak menimbulkan polemik hanya mengenai masalah berlangsung secara terbuka atau tertutup karena banyak yang lebih penting dibandingkan hal tersebut.

"Tidak usahlah ada voting, ini substansinya yang lebih penting kan karena pelanggaran kode etiknya, kenapa jadi meributkan masalah terbuka atau tertutup?" kilahnya.

Pada siang ini Ketua DPR, Setya Novanto memenuhi panggilan dari MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.

Semestinya sidang akan berlangsung pada pukul 9 pagi tadi, namun karena ada agenda lainnya, Novanto baru dapat hadir pada pukul 1 siang.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1644 Kali
Berita Terkait

0 Comments