Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/12/2015 16:00 WIB

MKD Tunggu Rekaman Asli Milik Maroef Sjamsoeddin

Maroef Sjamsoeddin
Maroef Sjamsoeddin

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adies Kadir menilai barang bukti yang diserahkan pada MKD masih belum cukup kuat.

"Barang bukti yg diserahkan oleh Maroef dalam sidang MKD kemarin kan copy-an, kami meminta bukti rekaman yang asli sebelum nantinya dapat ditindaklanjuti. Karena jika bukan bukti yang orisinil, ya kurang kuat kedudukannya," jelasnya pada Jum'at (4/12).

Namun dalam keterangannya semalam, Maroef mengatakan bahwa bukti rekaman yang asli sedang diperiksa oleh pihak Kejagung untuk keperluan penyelidikan.

"Maka dari itu kami meminta dia untuk segera memberikan surat bukti penerimaan dari pihak Kejagung atas penyitaan ponsel miliknya yang dijadikan alat rekaman tersebut kepada MKD," paparnya.

Pada sidang MKD yang berlangsung sejak Rabu lalu dalam kasus pencatutan nama Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport, ditemukan perbedaan pendapat antara Menteri ESDM, Sudirman Said dan Dirut PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

Pada sidang kemarin, Maroef mengatakan telah merekam pembicaraan antara dirinya Setya Novanto, dan Reza Chalid selama hampir 2 jam.

Namun dalam laporan yg dilakukan Sudirman Said kepada MKD hanya melampirkan transkrip dan bukti rekaman yg berdurasi sekitar 12 menit.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1543 Kali
Berita Terkait

0 Comments