Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/2015 14:36 WIB

Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Sahkan RAPBD 2016

Pemkot dan DPRD Sepakati RAPBD Kota Bekasi 2016
Pemkot dan DPRD Sepakati RAPBD Kota Bekasi 2016

BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2016 pada sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Jum'at (27/11) di  Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dan Ketua DPRD H Tumai dan para Wakil DPRD yang disaksikan anggota DPRD Kota Bekasi dan jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam penandatanganan berita acara tersebut juga diketahui Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi dalam sambutannya mengatakan pengambilan keputusan bersama RAPBD 2016 bermuara pada perencanaan yang dilakukan pemerintah melalui Musrenbang dan Jaring Aspirasi masyarakat oleh DPRD Kota Bekasi.

“Perencanaan dasar dari dua pihak ini kemudian dituangkan kedalam RKPD Pemerintah Kota Bekasi dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di tahun 2016 yang sama-sama kita rencanakan,” kata Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi.

Lebih lanjut ia mengatakan RAPBD Kota Bekasi 2016 disetujui pendapatan sebesar Rp 4 Trilun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 4,496 Triliun.

Pendapatan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 1,589 Triliun lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,447 Triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 972 Miliar lebih.

Sementara dari sektor Belanja Daerah sebesar Rp 4,4496 Triliun dibagi dari Belanja Langsung atau belanja modal sebesar Rp 2,8 Triliun atau 63 persen. Dan dibagi Belanja Tidak Langsung atau Belanja Pegawai sebesar Rp Rp 1,6 Triliun lebih atau   37 persen dari total Belanja APDB 2016.

Dengan dicanangkannya Tahun 2016 sebagai  tahun infrastruktur maka alokasi anggaran untuk belanja modal lebih besar.

Wajar jika alokasi belanja modal menyentuh kisaran 62 persen karena program yang disiapkan dimaksudkan untuk perbaikan kota dan peningkatan kualitas permukiman demi kenyamanan warga," jelas Rahmat Effendi.

Editor :
Sumber : Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 1928 Kali
Berita Terkait

0 Comments