APINDO Bekasi Sesalkan Aksi Mogok Buruh
BEKASI_DAKTACOM: Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh pada Selasa (24/11) hingga Jum'at (27/11) menuai berbagai respon, salah satunya adalah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Darwoto, Wakil Ketua Apindo Bekasi mengaku menyesalkan aksi mogok ini, sebab menurutnya, pengusaha menjadi pihak yang sangat dirugikan akibat aksi ini.
"Seharusnya pihak buruh mengajukan gugatan hukum jika yang menjadi permasalahan adalah PP 78 tahun 2015, dalam hal ini kita juga dirugikan," ungkapnya dalam wawancara dengan Radio Dakta Selasa (24/11).
Sementara pihak buruh sendiri merasa dirugikan dengan terbitnya PP 78 tahun 2015 terkait pengupahan yang membuat kenaikan upah flat selama 5 tahun sekali sesuai standar inflasi nasional.
Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan PP ini dengan alasan untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi nasional.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments