Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Truk Sampah Bekas untuk Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kebersihan Kota Bekasi kembali mendapatkan hibah truk sampah bekas dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 5 unit.
"Pemberian 5 unit truk sampah ini adalah tahap ke 2, sebelumnya di awal, kita sudah menerima 9 unit truk sampah bekas hibah dari Jakarta untuk membantu operasional Dinsih," ungkap Abdillah Hanta, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Senin (23/11) kepada Radio Dakta.
Saat ini 5 unit truk sampah bekas tersebut masih terparkir di kantor Pemkot Bekasi sambil menunggu penuntasan administrasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Hanta berharap bantuan hibah ini setidaknya bisa segera mencapai 20 unit dari 50 unit truk sampah yang dijanjikan, sebab Kota Bekasi sangat membutuhkan armada pengangkut sampah tambahan.
"Kita berharap dapat terus memaksimalkan pelayanan bagi warga masyarakat, dengan adanya bantuan hibah ini semoga harapan itu bisa dicapai," ungkapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments