Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/11/2015 09:31 WIB

Efendi Simbolon: Pelaporan Sudirman Said Salah Jalur

Anggota DPR RI Effendi Simbolon
Anggota DPR RI Effendi Simbolon

BEKASI_DAKTACOM: Pelaporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden RI oleh Ketua DPR RI Setya Novanto guna memperpanjang kontrak PT Freeport, dinilai salah jalur.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon melihat bahwa aksi Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD adalah bukti bahwa ketidakpahaman sang menteri akan sistem ketatanegaraan.

"Presiden dan DPR itu lembaga partner, tidak ada status atasan atau bawahan, jika ada pembantu Presiden melaporkan Ketua DPR ke MKD tanpa sepengetahuan Presiden sendiri, ini bagaimana?" ujarnya dalam wawancara dengan Radio Dakta Jum'at (20/11).

Menurut Effendi, yang harus dilakukan agar permasalahan ini jelas adalah ketegasan dari Presiden, apakah betul ia menugaskan menterinya untuk melapor.

Selain itu menurutnya, yang perlu dipertanyakan justru adalah kewenangan Sudirman Said memperpanjang kontrak karya PT Freeport melalui surat 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015.

"Ini yang kemudian membuat kita bertanya-tanya, ada apa sebenarnya," pungkasnya.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1671 Kali
Berita Terkait

0 Comments