Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/11/2015 11:39 WIB

Dinsih Pemprov DKI Jakarta Tak Kuasai persoalan TPST Bantar Gebang

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Pertemuan antara Komisi A DPRD kota Bekasi dengan Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta terkait pengurusan TPST Bantar Gebang pada Rabu (18/11) tidak membuahkan hasil.

Padahal Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin berharap pihak Pemprov bisa memutuskan untuk merivisi MoU pengurusan TPST Bantar Gebang.

"Jika tidak ada keputusan kita akan panggil lagi sampai ada penjelasan tentang revisi MoU, sebab MoU ini tidak hanya unsur Pemkot dan DKI tapi pengawasanya juga dari dprd," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta Iswana Aji tampak tidak banyak mengetahui persoalan TPST Bantar Gebang.

Saat ditanya persoalan seperti pembuatan buffer zone, pembuatan sumur pantau, dan penyemprotan insektisida secara rutin, Aji justru menjawab semua itu adalah tanggung jawab PT Godang Tua Jaya.

"Kita ingin perbaiki TPST Bantar Gebang, kita akan audit kelalaian PT Godang Tua Jaya dalam melaksanakan kewajibannya," papar Aji.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1549 Kali
Berita Terkait

0 Comments