Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/11/2015 11:30 WIB

Berniat Cegah Bahaya Miras, Da'i Tasikmalaya Justru Dipenjara

ustad qusoy
ustad qusoy

TASIKMALAYA_DAKTACOM: Ustad Iwan Qushoy atau biasa dipanggil Ustad Kusoi, aktivis nahi munkar Kota Tasikmalaya yang dikriminalisasi polisi menyatakan peristiwa penangkapannya ini ia terima dengan lapang dada.

“Penangkapan dan penahanan ini saya terima dengan lapang dada, yang penting hikmahnya bisa lebih maslahat terutama bagi para instansi (aparat kepolisian, red) yang masih mengakui Islam,” kata d Ustad Qushoy kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU) pada Rabu, (11/11) di tahanan Polres Tasikmalaya.
 
Namun, ia berpesan kepada para Kyai, ajengan, alim-ulama dan para santri di Kota Tasikmalaya jangan sampai diam terhadap kemungkaran.

Tokoh Islam Tasikmalaya ini ditangkap aparat pada Ahad dini hari (08/11) setelah merazia kios jamu yang menjual miras di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya bersama sejumlah laskar ormas. Oleh pemilik kios miras, Ustad Qushoy diteriaki maling dan akhirnya digebuki warga.

Kemudian, ia diamankan oleh Polsek Tawang yang datang satu jam setelah pengeroyokan. Keesokan harinya, Ustad Qushoy dipindahkan dari Polsek Tawang ke Polresta Tasikmalaya dan dijadikan terdakwa pembakaran kios.

Kepada JITU, Ustad Qushoy menjelaskan salahsatu hikmah penangkapan dirinya adalah rencana pemerintah yang katanya akan meratakan kios di Jalan BKR dari tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras.

Ia juga menegaskan bahwa razia kios miras di Jalan BKR, Tawang itus ebetulnya bukan atas dorongan siapa pun.  

“Itu adalah dorongan dari wahyu Allah SWT dalam Al-Quran yang telah merasuk ke dalam jiwa saya, sebagai orang Islam berhak untuk menghancurkan segala makar, kemaksiatan dan kemunkaran,” pungkasnya. (Ltf/Fjr/JITU)

Editor :
Sumber : JITU
- Dilihat 2039 Kali
Berita Terkait

0 Comments