Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/11/2015 11:30 WIB

BPLH Kabupaten Bekasi Selidiki Pencemaran PT Denzol Chemical

Ilustrasi Asap Beracun dari Pabrik
Ilustrasi Asap Beracun dari Pabrik

CIKARANG_DAKTACOM: BPLH Kabupaten Bekasi akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Denzol Chemicals Indonesia yang mengakibatkan warga Kp. Bengkongreang Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara keracunan.

Kejadian keracunan massal ini menimpa puluhan warga Kp. Bengkongreang Desa Wangun Harja, mereka mengalami sesak napas dan pusing hingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Kepala BPLH Kabupaten Bekasi, MA. Supratman mengatakan pada Selasa (3/11)  bahwa untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pertolongan terhadap korban, pihak perusahaan pun harus tanggung jawab dan membiayai pengobatan warga hingga sembuh.

"Hingga saat ini tim Labfor masih melakukan penyelidikan dan belum diketahui hasilnya, setelah itu kita juga akan menurunkan tim untuk menyelidiki pencemaran tersebut," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai perijinan perusahaan tersebut, Supratman mengakui kewajiban pelaporan analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak pernah dilakukan sejak tahun 2006 lalu.

Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan penyilidikan terhadap hal tersebut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengatakan tim labfor sudah melakukan pengambilan sample asap yang diduga penyebab warga keracunan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1992 Kali
Berita Terkait

0 Comments