Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/11/2015 12:30 WIB

FBPD: Kita Laporkan Kasus Korupsi PSKS ke Kemensos.

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi

CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi Juli Zulkifli yang menjadi pendamping pelaporan Yanto (53) korban korupsi dana PSKS mengatakan, dari hasil pendampinganya memang polisi menunjukan dokumen surat kuasa satu bundel yang didapat pihak kepolisian dari kantor pos, dan terdapat sidik jari tetapi hanya ujungnya saja, sehingga polisi mengaku merasa kesulitan untuk melakukan pengungkapan.

"Dalam bahasa polisi karena hanya ada ujung sidik jarinya tidak bisa dibaca rumusnya oleh pihak kepolisian sehingga kesulitan untuk mendapatkan pelakukanya," paparnya pada Senin (2/11).

Juli berharap polisi bisa cermat untuk bisa melihat kasus ini, bila buktinya lengkap bisa dilimpahkan menjadi P21 dan bila tidak cukup bukti bisa mengondisikan masyarakat agar jangan sampai kasus ini menjadi obyek kekisruhan.

"Ini kan programnya Jokowi juga, makanya masyarakat bisa kawal dan proteksi jangan sampai dana yang seharusnya untuk warga miskin melenceng ke yang lain," ucapnya.

Diakui Juli, Yanto sebagai pelapor juga tertekan akibat laporan yang dia buat, dan polisi diharap bisa menyelesaikan kasus PSKS ini.

"Saya tidak bisa sebutkan siapa, tapi memang pelapor merasa tertekan dengan laporannya," ujarnya

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Sosial terkait dugaan penggelapan dana PSKS.

"Minggu depan saya akan Ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan Kementerian Sosial," pungkas dia.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1451 Kali
Berita Terkait

0 Comments