Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/11/2015 11:30 WIB

Polsek Pebayuran Berhati-hati Sikapi Korupsi Dana PSKS

Yanto korban korupsi dana PSKS
Yanto korban korupsi dana PSKS

CIKARANG_DAKTACOM: Kanit Reserse dan Kriminal Polsek pebayuran Ipda Suhadi mengatakan, ada kendala dalam penangan kasus korupsi PSKS ini.

Salah satu alasannya adalah minimnya alat bukti, karena yang dibawa pelapor hanya Foto copy pengambilan dan draft nama sebagai penerima PSKS dan tidak dilengkapi dengan alat bukti lainnya sebagai data pendukung.

"Kita (Polsek Pebayuran) memang hati-hati dalam mengani kasus ini karena tidak bisa langsung tetapkan tersangka, harus ada alat bukti yang cukup," ujar dia pada Senin (2/11).

Meski begitu, pihak kepolisian sudah memangil 14 orang saksi untuk dimintai keterangannya sebagai pelengkap penyidikan, Kepolisian juga sudah mengecek ke kantor pos dan mendapatkan satu bundel berkas surat kuasa pengambilan dana PSKS.

"Masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ucap dia.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1518 Kali
Berita Terkait

0 Comments