Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 31/10/2015 09:30 WIB

Raperda Penanaman Modal Kabupaten Bekasi Harus Dukung UKM

Ilustrasi Usaha Kecil Menengah
Ilustrasi Usaha Kecil Menengah

CIKARANG_DAKTACOM: Pansus 10 DPRD Kabupaten Bekasi menekankan penyusunan Raperda penanaman modal harus mendorong peningatan usaha industri kecil menengah.

DPRD Kabupaten Bekasi kini tengah membahas mengenai Raperda Investasi melalui Pansus 10, diharapkan dengan adanya Perda tersebut bisa meningkatkan iklim invenstasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,

Ketua Pansus 10 DPRD, Taih Minarno mengatakan perda tersebut merupakan yang pertama terkait dengan penanaman modal, pihaknya sudah berkonsultasi ke kementrian supaya mendorong investor agar bekerjasama dengan UMKM.

"Salah satu poin dalam Raperda tersebut diantaranya harus membantu usaha kecil menengah yang sesuai dengan kearifan lokal,"  ujar Taih pada Jum'at (30/10).

Menurutnya UMKM saat ini tidak berjalan maksimal dan berbanding terbalik dengan adanya kawasan industri, oleh sebab itu kerjasama antara pabrik dengan usaha kecil harus ditingkat.

Kerjasama itu dilakukan dengan cara perusahaan harus melibatkan UMKM dalam kegiatan produksinya, dimana UMKM tersebut bisa menjadi penyedia barang untuk kegiatan industri.

Taih menambahkan, proses penyusunan Raperda tersebut masih dalam pembahasan, dimana ada beberapa point yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan seluruh SKPD.

Diharapkan dengan adanya Perda tersebut, investasi di Kabupaten Bekasi menjadi dipermudah, dan proses kepengurusan perijinan menjadi satu atap dan tidak berbelit-belit.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2482 Kali
Berita Terkait

0 Comments